Seiring dengan kemajuan teknologi yang ada, kejahatan di dunia maya atau Cyber Crime juga terus meningkat. Adanya resiko-resiko atau ancaman baru yang bisa saja muncul ini harus kamu waspadai. Karena ini akan sangat merugikan bila data pribadimu sampai diretas dan disalahgunakan. Maka dari itu, saya akan membahas jenis-jenis cyber crime yang sering terjadi di dunia maya. Sebelum sampai ke sana, pertama-tama kita harus mengetahui apa itu cyber crime.Apa itu Cyber Crime?
Cyber Crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan secara ilegal melalui komputer dan jaringan internet. Kejahatan yang dilakukan itu bisa menyerang individu, kelompok, ataupun sebuah negara. Tindakan illegal Cyber Crime ini merugikan baik secara material maupun mental, misalnya seperti teror dan ancaman terhadap seseorang, penipuan online, pencucian uang, dsb.
Di antara jenis-jenis cyber crime lainnya, penipuan online adalah salah satu tindak ilegal yang paling sering terjadi di dunia maya. Pelaku berusaha untuk mengelabuhi korban dan meminta informasi-informasi pribadi yang bersifat rahasia. Modusnya pun sangatlah beragam. Pelaku bisa meminta foto KTP atau berpura-pura menjadi seseorang.
Pishing adalah jenis kejahatan yang mengelabuhi korbannya untuk memberikan informasinya. Bentuk pishing ini sangatlah banyak. Mulai dari pesan broadcast yang berisi link palsu, website bodong, hingga panggilan telepon dari nomor yang tidak anda kenali sama sekali. Sedangkan Malware adalah serangan yang berbasis file dimana hacker menaruh sebuah file jahat berisi program yang dapat mengontrol komputer bahkan server Anda, serangan malware yang sedang populer saat ini ialah Ransomware.
Tindakan ini dilakukan dengan cara menyerang situs atau email yang dimiliki korban. Ketika anda membuka situs dan email tampilannya akan berubah. Bahkan, bisa saja anda tidak dapat mengaksesnya kembali karena telah dihack.
Kejahatan jenis ini sasarannya bukanlah individu. Akan tetapi, menyasar objek vital yang besar, misalnya pemerintahan ataupun korporasi besar. Ini akan menganggu dan merusak sistem komputer dari korban. Selain itu, juga meminta tebusan jika ingin file atau sistemnya dipulihkan kembali
Kejahatan ini dilakukan oleh pelaku dengan memanipulasi korban untuk memberikan kode OTPnya. Pelaku dapat berpura-pura menjadi pihak yang berwenang dan meminta korban untuk memberikan kodenya.
Itu dia jenis-jenis Cyber Crime yang terjadi di dunia maya. Makanya yuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya, jangan sampai data pribadimu disalahgunakan untuk kejahatan.
Apabila Anda membutuhkan solusi pengamanan Cyber Security untuk perusahaan Anda silahkan hubungi sales@sysdata.id atau hubungi CS kami untuk informasi lebih lanjut.